Twitter Instagram

Harus Ada Kompensasi dan Insentif bagi Provinsi Penjaga Hutan

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad bersama Koordinator GCF-TF untuk Indonesia, Syahrina D Anggraini dan perwakilan 12 Provinsi di Indonesia pada hari pertama Pertemuan Regional Governors Climate and Forests Task Force (GCF-TF) di Jayapura, Selasa(14/6/2022).

Pemerintah Provinsi Papua akan mendorong mekanisme kompensasi yang layak bagi negara bagian dan provinsi-provinsi di dunia yang konsisten menjaga hutan hujan tropis di wilayahnya. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad, saat membuka Pertemuan Regional Governors Climate and Forests Task Force (GCF-TF) di Jayapura, Selasa(14/6/2022).

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua termasuk pendiri GCF Task Force dan tetap berkomitmen untuk menjaga Hutan Tropis di dunia khususnya lagi yang ada di Tanah Papua. Pertemuan ini untuk menjaga pandangan bersama para anggota yang terdiri dari 37 negara, negara bagian dan provinsi yang ada di dunia.

Pertemuan ini untuk konsolidasi dan memastikan bagaimana komitmen-komitmen kita untuk menjaga kelestarian hutan, lingkungan, agar hutan tropis ini tetap terjaga. “Tetapi kita juga mendorong supaya ada semacam kompensasi yang didapatkan oleh provinsi yang menjaga hutannya,” jelas Musaad.

Musaad menegaskan harus ada intensif khusus untuk memastikan jaminan hidup masyarakat yang tinggal dan menjaga kawasan hutannya. “Ini isu yang akan didorong, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada lembaga-lembaga internasional,” ujarnya.

Tahun 2023 Papua akan menjadi tuan rumah pertemuan anggota GCF Task Force se-dunia, Musaad berharap ada pesan dari papua yang bisa tersampaikan untuk menjadi perhatian dunia. “Kita menjadi pelopor-pelopor yang ikut berkontribusi menjaga hutan tropis yang ada di dunia yang semakin hari semakin berkurang, yang tentunya berdampak pula pada isu pemanasan global,” tandasnya.

Koordinator GCF-TF untuk Indonesia, Syahrina D Anggraini mengatakan, dipilihnya Provinsi Papua sebagai tempat kegiatan Regional Meeting, karena Papua salah satu provinsi yang paling bagus pemeliharaan hutannya. Tutupan hutannya dan kebijakan untuk hutannya juga bagus dari provinsi lain. “Ini bisa jadi pembelajaran dari provinsi lainnya untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

GCF-TF merupakan kolaborasi global yang terdiri dari 39 negara bagian dan provinsi anggota hutan tropis di 10 negara. Ada 7 provinsi di Indonesia berpartisipasi sebagai anggota Gugus Tugas GCF. Mereka adalah Aceh, Kalimantan Barat, Tengah Kalimantan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Papua.

Pada Maret 2022, GCF Satgas memperbarui komitmen mereka dalam Rencana Aksi Manaus (MAP). Komitmen ini ditandai sebagai pembaruan Deklarasi Rio Branco pada tahun 2014. MAP memiliki tiga komitmen utama untuk mengurangi laju deforestasi setidaknya 80% relatif terhadap tingkat saat ini pada tahun 2030, serta meningkatkan upaya restorasi dan adaptasi hutan, jika ada dukungan pembiayaan yang memadai dan tersedia untuk jangka panjang,

MAP memiliki 6 pilar utama yang disejajarkan dengan GCF 2021, yaitu Fasilitasi forum komunikasi/pemangku kepentingan; dukungan untuk pengembangan model yurisdiksi dan rendah rencana karbon; dukungan terhadap skema pembiayaan berkelanjutan yang inovatif; dukungan untuk REDD+ sistem pemantauan;  Komite Pengarah Pertanian Berkelanjutan (SCAI); Kemudi Komite Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal (IPLC).

Gugus Tugas GCF telah berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dan menyelaraskan kegiatan nasional dan sub-nasional untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang “Carbon economic nilai untuk mencapai target NDC nasional dan pengelolaan emisi gas rumah kaca di nasional pengembangan”.

Pada awal tahun 2022, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan rencana operasional untuk FOLU Net Sink 2030 dan Keputusan KLHK No 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) Indonesia.  Versi terbaru dari Forest Reference Level (FRL) juga telah diserahkan oleh Pemerintah Indonesia kepada UNFCCC dalam hal yang sama tahun.

Fasilitasi komunikasi antara pemerintah nasional dan subnasional diperlukan untuk mendukung upaya nasional dan menyinkronkan implementasi di lapangan. Selanjutnya acara ini juga akan memungkinkan semua provinsi untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.

Untuk memfasilitasi komunikasi tersebut, Gugus Tugas GCF akan mengadakan acara yang terdiri dari seminar dengan tema “Towards Net Deforestation Target and Net FOLU Sink 2030”, best praktik di antara diskusi panel yurisdiksi, perjalanan wisata untuk memperkenalkan upaya komunitas lokal dalam melindungi lingkungan, dan pasangan mencocokkan.

Pertemuan ini diharapkan mendapat informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atas nama Pemerintah Indonesia terkait kebijakan tingkat nasional untuk mengatasi deforestasi dan perubahan iklim dan bagaimana seharusnya diimplementasikan dalam tingkat subnasional.

Kedua, Provinsi anggota Gugus Tugas GCF dan provinsi lain dapat berbagi praktik terbaik mereka dalam mengendalikan laju deforestasi dan degradasi di yurisdiksi mereka. Ketiga, Provinsi anggota Gugus Tugas GCF dan provinsi lain dapat mengenal dengan potensi mitra untuk menerapkan deforestasi dan degradasi di yurisdiksi masing-masing.

Peserta yang mengikuti regional meeting di Papua ini antara lain, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Provinsi anggota Gugus Tugas GCF (Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Papua), Provinsi Lain yang ingin masuk dalam GCF-TF (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan) dan Mitra pembangunan.(abeyomo)