Twitter Instagram

Hasil Penelitian: Satwa liar sumber pangan utama OAP di kampung

Sumber : Jurnal Igya Ser Hanjop, Juni 2022

Pemanfaatan satwa liar sebagai sumber pangan oleh masyarakat di kampung Mubri Wariori Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat nampaknya masih tinggi. Hal ini diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan tim peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang telah dipublikasikan ke Jurnal Ilmiah Igya Ser Hanjop, Juni 2022.

Jurnal Ilmiah berjudul Pemanfaatan Satwa Liar di Kampung Mubri Wariori, Manokwari, Papua Barat yang ditulis oleh Denisa Taran, Seremay Sawaki, Fransiskus Taran dan Robi Bomoi ini menunjukan ada 13 spesies satwa liar yang dimanfaatkan oleh para pemburu di kampung Mubri Wariori. Pemanfaatan yang paling banyak dijumpai adalah sebagai sumber pangan, diikuti dengan sebagai sumber pendapatan rumah tangga, pengobatan dan dekorasi rumah.

13 spesies satwa liar tersebut antara lain Sus scrofa (Babi hutan), Echymipera spp.,(tikus tanah) Spilocuscus maculatus (kuskus pohon), Phalanger orientalis, Dobsonia minor, Varanus spp., Morelia viridis, Chelonia mydas, Eretmochelys imbricata, Ducula pinon, Rhyticeros plicatus dan Eclectus roratus.

Penelitian di Kampung Mubri Wariori ini bisa memberikan gambaran bahwa ketergantungan masyarakat Papua,khususnya Orang Asli Papua (OAP) di kampung-kampung terhadap hutan di sekitarnya masih sangat tinggi, terutama dalam hal menyediakan kebutuhan pangan.

Selain itu, hasil penelitian ini juga memberikan informasi terkait keterancaman satwa liar. Karena sejumlah responden mengakui semakin sulit mencari satwa liar di hutan sekitar, yang bisa jadi disebabkan oleh penurunan populasi atau berpindahnya satwa liar itu ke tempat lain karena habitatnya terganggu.

Oleh karena itu, para penulis jurnal merekomendasikan perlindungan terhadap satwa liar harus segera dilakukan oleh pemerintah setempat, baik dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan lain yang tidak bertentangan.

Dalam jurnal ini juga ditulis, bahwa masyarakat Mubri Wariori telah menyadari pentingnya konservasi satwa liar dan telah memberlakukan program konservasi bagi burung cenderawasih dan penyu. Masyarakat Mubri Wariori telah memberlakukan larangan dan pembatasan perburuan dua spesies sebagai bagian dari program konservasi desa dalam lima tahun terakhir. Kedua spesies tersebut adalah burung Cendrawasih (P. apoda) dan Kura-kura (C. mydas dan E. imbricata).

Meski memiliki nilai ekonomi tinggi, burung Cendrawasih telah dilarang berburu dan diperdagangkan di Desa Mubri Wariori dan di seluruh Manokwari Utara karena masyarakat telah menyadari bahwa burung ini merupakan burung endemik Papua yang harus dilindungi. Selain itu upaya konservasi penyu juga sudah dilakukan yaitu dengan hanya mengambil satwa dari satu fase pertumbuhan yaitu jika diambil yang dewasa telurnya akan dibiarkan dan diberi pagar kayu sebagai tanda agar orang lain tidak bawa mereka. Jika mereka mengambil telur, yang dewasa dilepaskan dan tidak semua telur diambil dan akan tetap ditandai dengan pagar kayu. Program konservasi ini tidak memiliki kontrol yang ketat. Tidak ada pemantauan harian pemanfaatan satwa liar dari kepala desa dan pemerintah, sehingga tergantung kesadaran masyarakat.

Dalam pemanfaatan satwa liar, masyarakat juga mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mencapai pemanfaatan yang berkelanjutan. Mereka menyadari bahwa keberadaan dan pelestarian satwa liar sangat penting bagi mereka dan anak cucu mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tujuh spesies yang dilindungi telah dimanfaatkan oleh pemburu dan masyarakat di Mubri Wariori. Mereka adalah R. timorensis, S. maculatus, Varanus spp., C. mydas, E. imbricata, M. viridis dan E. roratus.

Untuk itu para peneliti menyarankan Pemerintah harus melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang memanen satwa liar dan memberikan kompensasi yang seimbang. Karena masyarakat memanfaatkan satwa liar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(abe yomo)