Twitter Instagram

Perdagangan Karbon Bukan Solusi Krisis Iklim!

Cindy Simangunsong, Policy and Advocacy Manager Yayasan EcoNusa. ( Foto : Abe Yomo)

Masalah utama yang dihadapi oleh penduduk dunia saat ini adalah krisis iklim. Dan solusi dari krisis ini cuma satu yakni menghentikan seluruh aktifitas yang mengemisi atau memproduksi karbon. Hanya itu solusinya, tidak ada yang lain.

Perdagangan karbon bukan solusi untuk mengatasi krisis iklim global saat ini,,!” tegas Cindy Simangunsong, Policy and Advocacy Manager Yayasan EcoNusa saat tampil menjadi narasumber pada sarasehan dengan tajuk Karbon di Wilayah Adat : Berkat atau Kutuk pada Kongres Masyarakat Adat VI di Kampung Kayo Pulau, Jayapura, Selasa (25/10/22)

Nilai perdagangan karbon global di akhir tahun 2021 adalah sebesar USD 84 miliar setara dengan Rp.1.321.992.000.000.000,- (kurs 1 USD=Rp.15.738) atau Rp. 1,321 kuadriliun. Sebuah angka yang sangat fantastis dan menggiurkan bagi para Koboy Karbon atau broker yang merajalela di dunia pada beberapa dekade terakhir ini.

Dari angka itu, hanya 10% yang kembali kepada masyarakat pemilik hutan dan pohon dalam bentuk program, capacity building dan lainnya. Dan yang 90% nya masuk kantong para pedagang karbon. “Unjust dan imbalance,,!” ujarnya. Tidak adil dan tidak seimbang.

Sebenarnya yang terjadi dari USD 84 M itu paling banyak hanya 30% yang kembali ke masyarakat adat sebagai pemilik lahan. Terjadi ketidakadilan iklim, tidak adil dan tidak seimbang (unjust and imbalance)

Simangunsong lebih lanjut menegaskan bahwa perdagangan karbon itu hanyalah sebuah solusi interim (solusi sementara) yang tidak menyelesaikan akar permasalahan krisis iklim global saat ini.

“Jadi kalau kita bicara tentang krisis iklim, solusinya cuma satu : hentikan semua aktifitas yang memproduksi emisi karbon!” tegas jebolan S2 Energy Law University of Aberdeen, Scotland, UK ini.

Hal yang terjadi saat ini adalah masyarakat global menganggap perdagangan karbon (carbon trade) sebagai solusi interim tapi jangan sampai lupa bahwa harus dihentikan segala aktifitas yang mengemisi atau memproduksi karbon yang terlepas ke udara. Dirinya menghimbau para pihak pengemisi karbon agar menghentikan aktifitas perusahaan perkebunan, perusahaan tambang dan industri lainnya yang emisi karbonnya berbasis fosil. Emisi karbon global harus dinolkan.

Menyinggung tentang perdagangan karbon di Indonesia, Simangunsong menegaskan bahwa hal itu sudah terjadi dan berlangsung dengan tidak menunggu-nunggu, berjalan cepat dan dengan gerbonf yang sudah semakin banyak. Lokomotif kereta karbonnya sudah melaju cepat seperti lokomotif Shinkanzen asal Jepang, kereta listrik tercepat di dunia saat ini. Jika masyarakat adat nusantara tidak siap maka akan tertabrak atau tergilas

Lalu Apa Solusinya?

Masyarakat adat nusantara harus diposisikan sebagai penerima manfaat utama (ultimate beneficiaries) dari perdagangan karbon tersebut. Karena berbicara tentang hutan kita tidak hanya berbicara tentang karbon saja tetapi hutan juga adalah sumber penghasilan utama masyarakat adat. Oleh karena itu masyarakat adat harus disiapkan mengingat beberapa regulasi pemerintah yang sebelumnya telah diundangkan belum memperlihatkan keberpihakan mutlak kepada masyarakat adat pemilik hutan dan lahan,

Ada empat solusi yang ditawarkan Simangunsong sebagai solusi untuk mempersiapkan masyarakat adat guna menjadi pelaku dan penerima manfaat utama dari perdagangan karbon tersebut. Keempat solusi tersebut adalah proteksi hutan dan keanekaragaman hayati, kepastian hak atas tanah, pemanfaatan tanah, dan mempersiapkan masyarakat adat itu sendiri. (Klemens Membilong)