Twitter Instagram

Bupati Nabire Dukung KPK RI Evaluasi Izin Sawit di Papua

Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai ketika menerima tim KPK RI dan tim Evaluasi Review Izin Sawit Provinsi Papua di Nabire, Jumat(16/12/2022). Foto : Abe Yomo

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diwakili Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Wilayah V, didampingi pejabat Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua dan mitra pembangunan, melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nabire, di Kota Nabire, Jumat(16/12/2022).

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan, pertemuan ini membahas sejumlah agenda, diantaranya terkait tata kelola aset, pajak dan review perijinan 4 perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Nabire.

“ Ini merupakan tindak lanjut dari kick off meeting Februari 2022, di Kabupaten Nabire ada empat perusahaan sawit yang dievaluasi izinnya. Dua perusahaan masih aktif, sementara dua lainnya tidak aktif. Sudah ada hasil Penilaian Usaha Perkebunannya, tinggal kita minta rekomendasi dari Bupati Kabupaten Nabire untuk penerbitan SP 1. Apabila empat bulan setelah terbit SP 1 dan tidak ada respon dari pihak perusahaan, maka akan dicabut IUP dan Iloknya ( Ijin Usaha Perkebunan dan Izin Lokasi),” ujar Dian Patria.

Dian Patria mengaku puas karena pertemuan bersama Bupati Nabire bersama jajaran pimpinan OPD di lingkup Pemda Nabire berjalan lancar dan direspon baik. “ Seiring berjalannya waktu kami akan terus monitor untuk melihat progresnya seperti apa, termasuk turunan-turunannya, baik itu terkait kepatuhan pelaku usahanya, pajak galian C di Sawit maupun di HPH, ” tandasnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim KPK yang sudah berkunjung ke Nabire, dirinya berharap KPK dapat membantu memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menertibkan aset daerah, terkait urusan pajak dan urusan sumber daya alam yang dikelola pihak ketiga.

“ Bukan hanya tahun ini saja, saya minta KPK datang lagi tahun depan untuk mengontrol apa yang sudah kami bicarakan, sehingga ke depannya pendapatan asli Kabupaten Nabire bisa meningkat demi membangun Kabupaten Nabire menjadi lebih baik,” ujar Bupati Mesak Magai.

Dalam pertemuan bersama Tim KPK RI, Bupati Nabire di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Kepala Dinas Peternakan ( Inklude Bidang perkebunan ) Kabupaten Nabire, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala PTSP Kabupaten Nabire. (abe)